Pelayanan Prima,
Anti KKN,
Anti Kekerasan; Harus Dioperasionalkan.
Anti Kekerasan; Harus Dioperasionalkan.
Demikian disampaikan Kapolri pada acara
serah terima jabatan Asrena Kapolri dari Irjen Polri Drs. Pudjianto, SH kepada
Irjen Pol Drs. Sulistyo Ishak pada hari Senin tanggal 6 Agustus 2012. Komitmen
Bersama yang
telah digelorakan yang berisi 10 (sepuluh)
Komitmen Polri dengan substansi pelayanan prima, transparansi dan akuntabilitas
dalam
rangka mengimplementasikan anti KKN dan anti kekerasan tersebut harus
dioperasionalkan di seluruh jajaran Polri oleh seluruh anggota Polri tanpa
terkecuali dari pangkat terendah sampai dengan pangkat tertinggi. Sehingga
siapapun yang melanggar hukum maka sebagai konsekuensinya harus ditindak sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku. Artinya komitmen Polri tersebut yang
sudah diikrarkan dan saat ini menjadi
atribut pakaian dinas anggota dan PNS Polri dalam
bentuk PIN “Pelayanan Prima, Anti
KKN dan Anti Kekerasan” harus secara konsekuen dan konsinten
dilaksanakan. Karena setiap amanah yang dipercayakan dan dilaksanakan oleh kita
sesungguhnya sebagai pertanggungjawaban kita baik didunia yang fana ini maupun
diakhirat kelak sesuai dengan agama dan kepercayaan kita masing-masing. Oleh
sebab itu sangatlah penting membangun “integritas pribadi” agar terwujud institusi
Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, memelihara keamanan
dan ketertiban masyarakat serta menegakan hukum tersebut dapat diwujudkan dan
terpancar oleh setiap insan Bhayangkara. Memang sulit meraih kepercayaan
masyarakat dalam kondisi, situasi dan dinamika saat ini dimana sesungguhnya Polri telah berada dalam
situasi menuju perubahan namun akan menjadi lebih sulit ketika
mempertahankannya karena seorang Bhayangkara sejati akan lebih mengutamakan kepentingan
masyarakat diatas kepentingan pribadinya. SALAM REFORMASI BIROKRASI POLRI....
meilinamabespolri.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar