Senin, 06 Agustus 2012

Pelayanan Prima, Anti KKN, Anti Kekerasan; Harus Dioperasionalkan.


Pelayanan Prima, Anti KKN
Anti KekerasanHarus Dioperasionalkan.

Demikian disampaikan Kapolri pada acara serah terima jabatan Asrena Kapolri dari Irjen Polri Drs. Pudjianto, SH kepada Irjen Pol Drs. Sulistyo Ishak pada hari Senin tanggal 6 Agustus 2012. Komitmen Bersama yang telah digelorakan yang berisi 10 (sepuluh) Komitmen Polri dengan substansi pelayanan prima, transparansi dan akuntabilitas dalam rangka mengimplementasikan anti KKN dan anti kekerasan tersebut harus dioperasionalkan di seluruh jajaran Polri oleh seluruh anggota Polri tanpa terkecuali dari pangkat terendah sampai dengan pangkat tertinggi. Sehingga siapapun yang melanggar hukum maka sebagai konsekuensinya harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Artinya komitmen Polri tersebut yang sudah diikrarkan dan saat ini menjadi atribut pakaian dinas anggota dan PNS Polri dalam bentuk PIN “Pelayanan Prima, Anti KKN dan Anti Kekerasan” harus secara konsekuen dan konsinten dilaksanakan. Karena setiap amanah yang dipercayakan dan dilaksanakan oleh kita sesungguhnya sebagai pertanggungjawaban kita baik didunia yang fana ini maupun diakhirat kelak sesuai dengan agama dan kepercayaan kita masing-masing. Oleh sebab itu sangatlah penting membangun “integritas pribadi agar terwujud institusi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakan hukum tersebut dapat diwujudkan dan terpancar oleh setiap insan Bhayangkara. Memang sulit meraih kepercayaan masyarakat dalam kondisi, situasi dan dinamika saat ini  dimana sesungguhnya Polri telah berada dalam situasi menuju perubahan namun akan menjadi lebih sulit ketika mempertahankannya karena seorang Bhayangkara sejati akan lebih  mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadinya. SALAM REFORMASI BIROKRASI POLRI....

meilinamabespolri.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar