Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri
Semester I periode Januari sd Juni 2012
(sebagaimana telah disahkan tanggal 18 September
2012)
======================================
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri semester
I periode Januari sd Juni 2012 meliputi 9
(sembilan) program yaitu
Program Penataan dan Penguatan Organisasi;
Penataan Tata Laksana; Penataan Peraturan Perundang-undangan; Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik; Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur; Manajemen Perubahan;
Penguatan Pengawasan; Penguatan Akuntabilitas Kinerja; dan Program Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, 31 kegiatan dan 171 Rencana Aksi, sebagai berikut :
a. Kegiatan dan Rencana Aksi
1) Kegiatan Restrukturisasi/Penataan
Tugas Dan Fungsi Unit Kerja Pada Organisasi Polri, dari 6 rencana aksi, sudah terlaksana 4 rencana aksi dan
pada Semester I melaksanakan 2 rencana aksi yaitu: Penyusunan naskah Peraturan Kasatfung Mabes Polri,
Kapolda dan Kapolres tentang HTCK sudah
selesai dilaksanakan, saat ini dalam proses “Pengkajian HTCK Satfung Mabes Polri sesuai dengan Peraturan yang
berlaku di Lingkungan Polri”, dan Penyusunan Analisa
Beban Kerja
pada masing-masing fungsi tingkat Mabes Polri dan Satwil sudah selesai dilaksanakan, saat ini dalam proses “Pengkajian Komposisi Personel Dikaitkan Dengan ABK dari
Masing-masing Satfung Di Lingkungan Mabes Polri”, naskah kajian ditandatangani
tgl 28 Mei 2012;
2) Kegiatan
Penguatan Unit Kerja yang
Menangani Fungsi Organisasi, Tata Laksana, Pelayanan Publik, Kepegawaian dan Diklat, dari 5 rencana aksi, masih melaksanakan 5 rencana aksi yaitu:
Pengkajian pembentukan Satpolair, Satpamobvit, Satlantas Metropolitan dan Unit
Lantas sesuai Perkap 23 Tahun 2010 tentang SOTK Tingkat Polres dan Polsek (buka skeleton); Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Rumkit di 6 UPT Bhayangkara; Pembentukan SPN pada Polda
Babel, Kepri, Gorontalo dan Maluku Utara; Melaksanakan koordinasi dalam rangka
penyusunan kebutuhan personel dan sarpras sesuai dengan organisasi Polri; Pengembangan
organisasi Polri pada tingkat Polres dan Polsek sesuai dengan Perkap Nomor 23
Tahun 2010;
b. Quick
Wins
Telah melaksanakan 1
(satu) Quick Wins yang ditetapkan dan
masih dilanjutkan dalam proses pengkajian,
meliputi: Pelaksanaan
Pembentukan Satpolair Tingkat Polres (Tahap III); Pembentukan Unit Lantas pada
Polsek Tipe Rural dan Pra Rural (Tahap II); Implementasi
Unit Lantas Tahap I; dan Pembentukan Unit Lantas Polsek Tipe Rural dan Prarural
(Tahap II).
a. Kegiatan dan Rencana Aksi
1) Kegiatan Penyusunan SOP
Penyelenggaraan Tupoksi, dari 3
rencana aksi, sudah terlaksana 1 rencana aksi dan pada Semester I melaksanakan
1 rencana aksi yaitu: Menghimpun SOP yang baru
atau hasil revisi mulai tahun 2011 sedangkan sosialisasi SOP yang baru tahun 2011 belum dilaksanakan;
2) Kegiatan
Pembangunan atau Pengembangan E-Government, dilaksanakan dari 4 rencana aksi, sudah terlaksana 2 rencana aksi dan pada Semester I
melaksanakan 2 rencana aksi yaitu: Pengembangan LPSE
Polri yang diproses secara manual/ konvensionnal
(non e-procurement) yang pengumunannya melalui LPSE Polri ; dan Pembangunan dan pengembangan LPSE sampai dengan tingkat kewilayahan secara
skala prioritas;
b. Quick
Wins
Telah melaksanakan 1
(satu) quick wins sebagaimana yang ditetapkan sesuai dengan pentahapannya yaitu
; Pelaksanaan LPSE Polri
sebanyak 275 paket pengadaan barang dan jasa secara elektronik dan 61 paket
pengadaan barang dan jasa yang diproses
secara manual/ konvensionnal (non e-procurement) yang pengumunannya melalui
LPSE Polri; melaksanakan pelatihan aplikasi SPSE di
lingkungan Satker Mabes Polri; Pembangunan dan pengembangan LPSE sampai dengan tingkat
kewilayahan/Polda secara skala prioritas:
a. Kegiatan
dan Rencana Aksi
Program Penataan
Perundang-undangan
melaksanakan 3 (tiga) rencana aksi, yaitu
pemetaan atau mapping terhadap
peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, tidak sinkron dan tumpang
tindih; regulasi dan deregulasi
terhadap peraturan yang tidak sinkron, tidak harmonis dan tumpang tindih serta
regulasi terhadap peraturan perundang-undangan dan Sosialisasi Perkap Nomor 26
Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepolisian.
b. Quick
Wins
Telah
melaksanakan 1 (satu) quick wins sebagaimana yang ditetapkan yaitu Sosialisasi
Perkap Nomor 26 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepolisian.
4. Program
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
1) Kegiatan
dan Rencana Aksi
Yang
Telah Dilaksanakan
a) Kegiatan Penerapan Standar Pelayanan
Publik dengan pencapaian telah disusun draft naskah SOP tentang Pedoman SP2HP; Sistem
Informasi Penyidikan; Sistem Pelayanan Masyarakat di Bareskrim Polri (SOP
tentang Penerimaan Laporan Polisi dan
SOP Pengaduan Masyarakat. Naskah
tersebut ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi
oleh Divkum Polri; Pedoman Menajemen
Penyidikan Tindak Pidana
(Penahanan, Penangkapan, Penggeledahan, Penyitaan dan Penanganan TKP) ; Draft SOP tentang Pelayanan Penyimpanan
dan Perawatan Barang Bukti; Merevisi SOP tentang Pelayanan Tahanan.
b) Kegiatan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal pada Polres/Ta/Tabes/Metro
dan Polsek, dengan pencapaian Penerapan SOP tentang Pedoman SP2HP, Sistem
Informasi Penyidikan, Sistem Pelayanan Masyarakat, Manajemen Penyidikan Tindak
Pidana dan Pelayanan penyimpanan dan perawatan
barang bukti di 445 Polres dari 445
Polres.
c)
Kegiatan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan
pelayanan publik, dengan pencapaian: penyusunan
draft SOP tentang Pengaduan
Masyarakat. Naskah
tersebut ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi
oleh Divkum Polri.
2) Quick Wins Yang Dilaksanakan
Penyusunan draft SOP tentang Pengaduan Masyarakat dan pembangunan
ruang pelayanan khusus pengaduan complain masyarakat.
1)
Kegiatan dan Rencana Aksi
a) Kegiatan Penerapan Standar Pelayanan
Publik, dari
4 (empat) rencana aksi, pada Semester I masih melaksanakan 4 (empat)
rencana aksi yaitu Penyusunan
Perkap/SOP Pedoman Penerbitan SKCK yang saat ini dalam proses harmonisasi pada Divkum Polri; Penyusunan
Perkap/SOP Pedoman Surat Ijin
Kegiatan Masyarakat yang saat ini dalam proses harmonisasi pada Divkum Polri; Penyusunan Perkap/SOP tentang Perijinan Senpi non organik TNI/Polri yang
saat ini dalam proses harmonisasi
pada Divkum Polri; dan Penyusunan Perkap/SOP tentang Pelayanan Handak Komersil yang
saat ini dalam proses harmonisasi
pada Divkum Polri;
b)Kegiatan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal pada Polres/Ta/Tabes/Metro, dari 2 rencana aksi, pada Semester I masih melaksanakan 2
rencana aksi yaitu Menerapkan
Draft SOP tentang Pelayanan Penerbitan SKCK dengan pelayanan penerbitan SKCK 1
(satu) hari kerja proses 2 (dua)
jam selesai; dan Menerapkan Draft SOP tentang Pelayanan Surat Ijin Kegiatan
Masyarakat dengan pelayanan 3 (tiga)
hari kerja proses 1 (satu) hari selesai.
c)Kegiatan Partisipasi Masyarakat dalam
penyelenggaraan peningkatan kualitas pelayanan publik, dari 1 (satu)
rencana aksi masih melaksanakan 1 (satu)
rencana aksi yaitu
menerapkan SOP tentang Pembentukan Jaringan Intelijen dengan
terbentuknya Jaringan Intelejen Direktorat Politik, Ekonomi, Sosbud,
Kamneg dan Bidang Intelejen Teknologi.
2)
Quick Wins,
Telah melaksanakan 1
(satu) quick wins sebagaimana yang ditetapkan, yaitu melanjutkan proses harmonisasi pembahasan Perkap tentang
Penerbitan SKCK pada Divkum Polri, namun sambil menunggu finalisasi pembahasan
telah dilakukan terobosan yaitu kecepatan pelayanan kepada masyarakat;
SKCK sudah menggunakan keseragaman format, Pengamanan
blangko yang sama mulai dari tingkat Polsek s.d. Mabes Polri dan
penulisan dalam Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) menggunakan 2 (dua) bahasa.
1) Kegiatan dan rencana aksi
Telah
menerapkan standar pelayanan publik,
Standar Pelayanan Minimal Pada Polres/ Ta/Tabes/Metro dan Partisipasi
masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik terkait dengan pelayanan SIM, BPKB, STNK dan TNKB dengan hasil memenangkan Piala/Piagam dari Lomba Citra Pelayanan Prima
yang dilaksanakan Kementerian PAN dan RBP setiap 2 tahun sekali dengan nama Piala dan
Piagam ’CITRA PELAYANAN PRIMA’ dari Presiden RI
2) Quick Wins
Telah melaksanakan program Quick wins sebagaimana
yang ditetapkan.
1) Kegiatan dan Rencana Aksi
a) Kegiatan Penerapan Standar Pelayanan
Publik bidang Sabhara Baharkam Polri dan Polda dari 5 rencana aksi pada Semester I Tahun 2012 telah
diimplementasikan sebagai berikut : Pemetaan daerah-daerah Hot spot (Rawan kejahatan, gangguan Kamtibmas dan pelanggaran
Hukum) ditiap Satuan Wilayah masing-masing di seluruh Indonesia; Dalam rangka penanganan pemetaan daerah Hot Spot, telah
ditambah kendaraan Patroli; Kecepatan mendatangi TKP dapat dicapai dalam waktu 5 sampai 10 menit di 10 Polda;
Mengimplementasikan 11 SOP/Pedoman tentang Pelayanan Publik di
Bidang Sabhara;
b) Kegiatan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal
pada fungsi Sabhara Polres/Ta/Tabes/Metro, dari 1 (satu) rencana aksi pada Semester I Tahun 2012 telah diimplementasikan
sebagai berikut Melakukan
penanganan pemetaan daerah Hot Spot; Melakukan kegiatan mendatangi TKP dapat dicapai dalam
waktu 5 sampai 10 menit; Mengimplementasikan 11
SOP/Pedoman tentang Pelayanan Publik di Bidang Sabhara.
c)
Kegiatan Partisipasi Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik bidang Sabhara dari 2
rencana aksi pada Semester I Tahun 2012 masih melaksanakan 2 rencana aksi, yaitu: Menyusun SOP tentang Penempatan Kotak Patroli
oleh masyarakat pada daerah-daerah rawan; dan Menyusun SOP tentang Pemanfaatan call center 112 untuk pelayanan publik
di bidang Sabhara.
2)
Quick Wins
Telah melaksanakan 1
(satu) quick wins dari 2 (dua) program quick wins sebagaimana yang ditetapkan
yaitu Turjawali dengan kegiatan Patroli
dialogis R-2; R-4; R-6; Patroli Sepeda dan Patroli Jalan Kaki. Sedangkan Bantuan Search
And Rescue (Ban SAR) dilaksanakan secara insidentil.
1) Kegiatan dan Rencana Aksi
a)
Kegiatan Penerapan Standar Pelayanan Publik bidang Binmas di Mabes
Polri dan Polda, dari 1 (satu)
rencana aksi pada Semester I Tahun 2012 masih
melaksanakan 1 (satu) rencana aksi yaitu proses harmonisasi di Divkum Polri SOP tentang Pelaksanaan
Audit untuk Penerbitan Surat Rekomendasi dan Surat Ijin Operasional Badan Usaha
Jasa pengamanan (BUJP);
b)
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pada Polres/ Ta/ Tabes/ Metro, dari 3 rencana aksi pada Semester I Tahun 2012 masih
dilanjutkan dengan penggelaran Mobil SPK; Gerai Sentra Pelayanan Masyarakat; dan
1 (satu) Bhabinkamtibmas/petugas Polmas di setiap desa/kelurahan.
c)
Kegiatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pelayanan Publik, dari 1
rencana aksi pada Semester I tahun 2012 masih melaksanakan 1 rencana aksi yaitu
menghimpun beberapa potensi keamanan dan potensi masyarakat al Satpam; Polsus;
Satpol PP; FKPM; KBP3; Toga; Tomas; Todat; Dai Kamtibmas; Pokdar Kamtibmas;
Pramuka.
2)
Quick Wins
Telah melaksanakan 1
(satu) quick wins sebagaimana yang ditetapkan sesuai dengan pentahapan yaitu merintis penggelaran 1 (satu) Bhabinkamtibmas/petugas Polmas di setiap desa/kelurahan.
1)
Kegiatan dan Rencana Aksi
a)
Kegiatan Penerapan Standar Pelayanan
Publik
bidang Polair Baharkam Polri dan Polda dari 5 rencana aksi pada Semester I tahun 2012 melaksanakan 1 rencana aksi
dengan kegiatan pengkajian terhadap 5 Naskah SOP yaitu: SOP tentang Pelayanan Patroli di wilayah
perairan Indonesia dan perbatasan; SOP
tentang Pelayanan
Polmas perairan dan Sambang Nusa ke pulau terluar berpenghuni; SOP tentang Pelayanan Bantuan SAR perairan ; SOP tentang Pelayanan PAM Perairan Sekitar Selat
Malaka dan ; SOP tentang Pelayanan Transparansi Penyidikan di bidang penegakan hukum di
wilayah perairan.
Sedangkan 4 rencana aksi lainnya yaitu menghimpun/ menginventarisasi SOP standar pelayanan pada layanan publik di
bidang Polair telah dilaksanakan, revisi
standar pelayanan publik di bidang Polair (SOP tentang Pelayanan Patroli di wilayah Perairan Indonesia dan perbatasan dan SOP tentang Pelayanan
Polmas Perairan
dan Sambang Nusa ke pulau terluar berpenghuni) belum dilakukan, sosialisasi dan menerapkan SOP
tentang Standar Pelayanan Publik di bidang Polair dan evaluasi SOP tentang Standar Pelayanan
Publik di bidang Polair juga belum
dilakukan.
b)
Kegiatan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal pada Polres/Ta/Tabes/Metro bidang Polair dilaksanakan dalam
rencana aksi, yaitu menyosialisasikan
dan menerapkan SOP tentang Standar Pelayanan di Bidang Polair, dari 1 rencana aksi pada Semester I Tahun 2012 belum
dilaksanakan karena SOP pada pelayanan publik di Bidang Polair sebanyak 5
Naskah SOP baru mencapai 50 % dan dalam proses pengkajian;
c) Kegiatan
Partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan
publik bidang Polair Baharkam Polri dilaksanakan dalam rencana aksi yaitu penyusunan SOP tentang
Pembangunan FKPM perairan/pulau
terluar berpenghuni, dari 1 rencana
aksi pada Semester I Tahun 2012 masih dilanjutkan karena belum tersusun SOP
tentang Pembangunan FKPM perairan/pulau
terluar berpenghuni.
2) Quick Wins
Telah melaksanakan 1
(satu) quick wins sebagaimana yang ditetapkan sesuai dengan pentahapan yaitu Patroli
di wilayah perairan
Indonesia dan perbatasan, kegiatan masih dilanjutkan karena naskah SOP tentang Pelayanan
Patroli di wilayah perairan Indonesia dan perbatasan masih dalam proses pengkajian.
1)
Kegiatan dan Rencana Aksi
a) Kegiatan
penerapan standar pelayanan publik di bidang Brimob, dari 6 rencana aksi, pada Semester I tahun 2012
melaksanakan 6 rencana aksi dengan perubahan sasaran yaitu : Sosialisasi dan diterapkan SOP tentang standar pelayanan
pusat pelaporan publik khusus terhadap gangguan keamanan dalam negeri yang
berkadar tinggi (unjuk rasa anarkis dan kerusushan massa ) serta Bencana Alam,
Ancaman Bom dan zat kimia yang berbahaya; Sosialisasi dan diterapkan SOP tentang Mekanisme
Perbantuan Perkuatan Brimob ke Kesatuan Wilayah; Menerapkan Standar Pelayanan Quick Respon Brimob terhadap
gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi (Ancaman Bom, Zat Kimia
berbahaya dan kejahatan yang berdampak luas); Menerapkan Standar Pelayanan SAR untuk pelayanan Korban
bencana alam; Menerapkan
Standar Pelayanan Pengamanan Kegiatan masyarakat yang memiliki kerawan tinggi
(unjuk rasa anarkis dan kerusuhan massa); dan Melaksanakan latihan PHH penindakan massa anarkis dan
latihan gerilya lawan gerilya.
b) Kegiatan
Penerapan Standar
Pelayanan
Minimal
pada
Polres/Ta/Tabes/Metro di bidang Brimob, dari 2 rencana aksi, pada Semester I Tahun 2012 telah melaksanakan 2
rencana aksi yaitu : Penerapan SOP Pelayanan SAR untuk pelayanan korban
bencana alam; dan Penerapan
SOP penanganan pengamanan kegiatan masyarakat dengan tingkat kerawanan yang
tinggi (unjuk rasa anarkis dan kerusuhan massa).
c) Kegiatan
Peningkatan Partisipasi
Masyarakat
dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang Brimob, dari 2 rencana aksi, pada Semester I Tahun 2012 telah
ditindaklanjuti dengan kegiatan : Pemanfaatan
Call Center Brimob yang
beroperasi 24 jam setiap hari oleh masyarakat dalam memberikan informasi
tentang bencana alam, ancaman bom dan zat kimia berbahaya; dan Pembentukan komunitas relawan dalam penanganan bencana alam.
2) Quick
Wins
Telah melaksanakan 1
(satu) quick wins dari 2 (dua) quick wins sebagaimana yang ditetapkan yaitu mendirikan Pusat Pelaporan ancaman Bom, Bantuan SAR dan penanganan KBR dengan
kegiatan membuat brosur pusat pelaporan publik, menyebarkan stiker tentang call
center ruang bisa dihubungi, membuka website sedangkan quick respon
Jibom, SAR dan KBR belum dilaksanakan;
a. Kegiatan dan Rencana Aksi
1) Kegiatan Penataan sistem rekruitmen pegawai melaksanakan 4 (empat) rencana aksi
dari 5 (lima) rencana aksi yang direncanakan yaitu penyelesaian Perkap tentang Pedoman Rekruitmen Brigadir
Polisi, SIPSS, Akpol dan PNS Polri sedangkan sosialisasi Perkap yang sudah mendapat pengesahan Kapolri
segera
dilaksnakan setelah mendapat pengesahan Kapolri untuk dipedomani dalam setiap pelaksanaan rekruitmen. Dalam
rangka melaksanakan Rekruitmen, telah
menggunakan prinsip BETAH dan
memenuhi standar mutu sesuai ISO 9001:2008 yang dikombinasikan dengan Model Adapted From The International Society
For Performance Improvement.
2) Kegiatan Analisis Jabatan melaksanakan 3 (tiga) rencana aksi dari 4 (empat)
yang direncanakan yaitu: melanjutkan
pengumpulan data informasi jabatan tingkat satwil; menyusun laporan analisa dan verifikasi informasi jabatan
di lingkungan Polri; dan melanjutkan
penyusunan Keputusan Kapolri
tentang uraian jabatan. Sedangkan sosialisasi
dan penggandaan Keputusan Kapolri tentang Uraian Jabatan akan dilaksanakan
setelah mendapat pengesahan Kapolri.
3) Kegiatan Evaluasi jabatan dilaksanakan dalam 1 (satu) rencana aksi yang merupakan
himpunan 3 (rencana aksi) yang masih terkait yaitu melanjutkan penyusunan Keputusan Kapolri tentang peringkat jabatan manajerial dan non manajerial
tingkat satker Mabes, Polda Tipe A Khusus, Polda Tipe A dan Polda Tipe B;
4) Kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan
dilaksanakan dalam 2 (dua) rencana aksi dari 4 (emapat) rencana aksi yaitu menetapkan standar kompetensi untuk jabatan Dirpolair dan
Kasat Brimob; dan mensosialisasikan
standar kompetensi untuk jabatan Dirpolair dan Kasat Brimob bila sudah
disahkan;
5) Kegiatan Asessment
individu berdasarkan kompetensi dilaksanakan
dalam 1 (satu) rencana aksi, yaitu Assesment Individu
berdasarkan Kompetensi untuk jabatan Kadensus 88 AT;
6) Kegiatan Penerapan Sistem Penilaian Kinerja Individu,
dilaksanakan dalam 6 (enam) rencana aksi, dari 6 (enam) rencana aksi yang
diakhiri dengan sosialisasi dan
diterapkannya Perkap Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja dengan
menggunakan Sistem Manajemen Kinerja (SMK) untuk selanjutnya menerapkan Sistem Penilaian Kinerja Individu berdasarkan SMK di seluruh satker
dengan prinsip transparan, akuntabel, proporsional dan adil;
7) Kegiatan Pembangunan/pengembangan Data Base Pegawai dilaksanakan dalam 3 (tiga) rencana
aksi secara komperhensip, yaitu : melanjutkan
penyusunan Perkal
tentang Pedoman Administrasi Pengisian dan Pemutakhiran Database Pegawai;
melaksanakan sosialisasi terhadap Perkap yang sudah
mendapat pengesahan Kapolri; dan mulai mempertimbangkan penetapan personel Polri yang
khusus mengawaki proses pengolahan database baik pada tingkat Pusat maupun
wilayah.
8) Kegiatan Pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai berbasis kompetensi, dilaksanakan dalam 5 (lima) rencana aksi, dan saat ini melanjutkan penyusunan Perkap tentang Pedoman Administrasi penyusunan Kurikulum Induk
Pendidikan dan Pelatihan Polri, dan Perkal tentang Pedoman Administrasi
Penyusunan Kurikulum Dikbangum (Sespimma, STIK, Sespimmen dan Sespimti) bagi
anggota Polri dan PNS : Diklatpim Tk. III dan II dengan memaksimalkan sumber
daya yang ada;
b) Quick Wins
Telah melaksanakan 1 (satu) quick wins
sebagaimana yang ditetapkan yaitu Penerapan
Standar Kompetensi Jabatan dengan melaksanakan sosialisasi dan merapkan Perkap Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penilaian
Kinerja dengan menggunakan Sistem Manajemen Kinerja (SMK);
a. Kegiatan dan Rencana Aksi
1) Kegiatan Pembentukan Tim Manajemen Perubahan, dari 4 (empat) rencana aksi, pada Semester I
Tahun 2012 melaksanakan 4 (empat) rencana aksi dengan
kegiatan menindaklanjuti rencana aksi sebagai berikut : Penyusunan Tim Manajemen Perubahan Tingkat Mabes Polri dan telah dilaksanakan pada tingkat Satfung/Satker jajaran Mabes Polri; Peneerbitan dasar hukum internal Polri Tim Manajemen Perubahan pada
Satfung/Satker jajaran Mabes Polri berdasarkan Sprin Kasatfung/ Kasatker; Telah dibentuk Tim
Manajemen Perubahan pada tingkat Polda,
dan tingkat Satker; dan Telah
diterbitkan dasar hukum internal Polri Tim Manajemen Perubahan
Tingkat Polda;
2) Kegiatan Penyusunan Strategi Manajemen Perubahan, dari 4 rencana aksi, pada Semester I tahun 2012
rencana aksi yang sudah dilaksanakan terdapat 3 (tiga) rencana
aksi yaitu penelitian/riset strategi manajemen
perubahan oleh Tim VI RBP Gelombang II; workshop strategi manajemen
perubahan tingkat Mabes Polri dengan peserta internal dan ekternal Polri dan seminar, lokarkarya dan forum sharing diskusi tentang
manajemen perubahan tingkat Mabes Polri dengan peserta internal dan eksternal Polri dalam forum semiloka dan visualisasi Reformasi Birokrasi Polri, sedangkan 1 (satu) rencana aksi yaitu penyusunan dokumen strategi manajemen perubahan saat ini
dalam proses pembahasan oleh Tim VI/Manajemen Perubahan dan Tim Peneliti Perubahan
Minset dan Kulturset.
3) Kegiatan Sosialisasi dan internalisasi Manajemen Perubahan, dari 4 (empat) rencana
aksi, pada Semester I Tahun 2012 masih melanjutkan pelaksanaan 4 (empat) rencana
aksi yaitu: Penyebaran Informasi Tentang Perlunya Berubah di
internal Polri dengan menggolrifikasi semangat perubahan seperti
Yel-yel Reformasi Birokrasi Polri, melanjutkan program NAC plus ditingkat Polda
dan Satker; Penanamkan Pemahaman Tentang
Perlunya Berubah di internal Polri, seperti pembacaan doa apel
pagi; Mendorong komitmen perubahan
internal Polri seperti memberikan teladan untuk berubah ; dan Menggerakkan partisipasi untuk melakukan perubahan
Internal Polri, diantaranya ;partisipasi dalam Penilaian Instansi Anti Korupsi
(PIAK) dan melaksanakan program Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB).
4) Kegiatan Pembentukan Tim
Manajemen Pengetahuan, dari 4 (empat) rencana aksi,
pada Semeseter I Tahun 2012 melaksanakan 4 (empat) rencana aksi, yaitu:
Penyusunan Tim Manajemen Pengetahuan tingkat Mabes Polri; Penerbitan dasar hukum internal Polri Tim manajemen Pengetahuan Tingkat Mabes Polri; Penyusunan Tim Manajemen Pengetahuan tingkat Polda; Penerbitan dasar hukum internal Polri Tim Manajemen Pengetahuan Tingkat Polda.
5) Kegiatan Penyusunan Strategi Manajemen Pengetahuan, dari 2 (dua) rencana aksi,
pada Semester I tahun 2012 melaksanakan 2 (dua) rencana aksi yaitu:
Workshop strategi manajemen pengetahuan tingkat Mabes Polri dalam kegiatan Semiloka dan
Visualisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri, sedangkan penelitian/riset strategi manajemen pengetahuan dan
penyusunan dokumen strategi
manajemen pengetahuan belum dilaksanakan;
6) Kegiatan
Sosialisasi dan internalisasi Manajemen Pengetahuan dari
4 (empat) rencana aksi, pada Semester I Tahun 2012 masih melaksanakan 4 (empat)
rencana aksi yaitu: Mendistribusikan naskah dan CD tentang Laporan Pelaksanaan
Reformasi Birokrasi Polri Tahun 2011, buku saku Reformasi Birokrasi Polri
Gelombang II Tahun 2011-2014 dan diskusi/kuliah di Sespimen dan Sespimma serta pelatihan perencaaan; Masing
– masing Satfung/Satker telah merintis perpustakaan dalam rangka menanamkan
Pemahaman Tentang Perlunya Manajemen Pengetahuan di internal Polri; Telah terkoneksi melalui
internet pemahaman tentang komitmen terhadap Manajemen Pengetahuan di internal Polri; Menggerakkan partisipasi untuk membentuk wadah manajemen pengetahuan “Police
Knowledge Center” tingkat Mabes Polri.
b. Quick
Wins
Penyusunan dokumen strategi manajemen perubahan saat ini dalam proses
pembahasan oleh Tim Perumus dan Tim Peneliti
Perubahan Mindset dan Culturset.
a. Kegiatan dan Rencana Aksi
1) Kegiatan Penerapan SPIP
di lingkungan Polri dari 4
(empat) rencana aksi, pada Semester I tahun 2012 melaksanakan 3 (tiga) rencana
aksi yaitu: Menyelenggarakan
sosialisasi draft peraturan fungsi pengawasan sebanyak 4 (empat) draft
Perkap, yang saat ini masih dalam proses harmonisasi dan
sinkronisasi Divkum Polri; Menyusun dan merevisi Peraturan fungsi pengawasan,
meliputi 8 (delapan) Perkap yang saat ini rata-rata dalam proses harmonisasi
dan sinkronisasi Divkum Polri; Meningkatkan
kompetensi Aparat Pengawasan dengan melaksanakan Diklat Auditing
tingkat Dasar dan Diklat Sertifikasi JFA Ahli.
2) Kegiatan Penerapan APIP
di lingkungan Polri melaksanakan 2 (dua) rencana aksi dari 3
(tiga) rencana aksi yang direncanakan yaitu: Menyelenggarakan sosialisasi ke
Polda-polda tentang Peraturan fungsi pengawasan dan pengaduan masyarakat
sebanyak 4 (empat) Perkap; Meningkatkan opini BPK RI menjadi WTP dengan
pengawasan manajemen, PTL atas temuan BPK RI dan atas temuan Itwasum Polri,
dengan hasil tetap mempertahankan
opini BPK RI yaitu ”wajar tanpa pengecualian dengan Paragraf Penjelasan
(WTP-DPP)” dengan menambah paragraf sebanyak 1 paragraf dari 2 paragraf menjadi
3 paragraf yang ditindak lanjuti dengan penyelenggaraan implementasi kerjasama
dengan BPK RI ; dan meningkatkan mutu pengawasan yang dilakukan oleh Itwasum
Polri dan Itwasda; Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) atas temuan BPK-RI dan temuan
Itwasum Polri belum terlaksana dengan kegiatan Wasrik Rutin,
Wasriksus, Wasrik PNBP dan Supervisi staf/klarifikasi penanganan Dumas.
b. Quick
Wins
Telah melaksanakan 1
(satu) quick wins sebagaimana yang ditetapkan yaitu ”Percepatan proses penanganan dan penyelesaian laporan
pengaduan atau komplin masyarakat tentang penyimpangan perilaku anggota/PNS Polri”
a. Kegiatan dan Rencana
Aksi
1) Kegiatan Penguatan Akuntabilitas Kinerja Polri,
dari 2 (dua) rencana aksi, pada Semester I tahun 2012 masih melaksanakan 2 (dua)
rencana aksi, yaitu: Proses
harmonisasi Naskah Pedoman Penyusunan LAKIP di lingkungan Polri; dan Telah ditetapkan Pedoman Penyusunan
Penetapan Kinerja di lingkungan Polri ;
2)
Kegiatan Pengembangan Sistem Manajemen Kinerja Polri, melaksanakan
5 (lima) rencana aksi dari 6 (enam) rencana aksi pada Semester I tahun 2012, yaitu:
Penyusunan draft Perkap Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pinjaman Dalam
Negeri; Revisi Buku Pedoman Penyusunan Rencana Kerja di Lingkungan Polri; Menunggu pengesahan Menkumham
tentang Revisi Sisrenstra Polri; Revisi
Renstra Polri tahun 2010-2014; dan Revisi Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa Melalui Pinjaman/Hibah Luar
Negeri (PHLN) di Lingkungan Polri;
3) Kegiatan Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU)
di lingkungan Polri, dari 3 (tiga) rencana aksi, pada Semester I Tahun 2012
melaksanakan 2 (dua) rencana aksi yaitu: Penyusunan Pedoman Indikator
Kinerja Utama (IKU); dan Revisi Indikator Kinerja Utama Polri.
b. Quick
Wins
Telah melaksanakan 1
(satu) quick wins sebagaimana yang ditetapkan Penyusunan Indikator Kinerja
Utama di lingkungan Polri; saat ini memasuki tahap harmonisasi dan sinkronisasi Perkap tentang Pedoman
Indikator Kinerja Utama.
a. Kegiatan Monitoring, dari 2 (dua) rencana aksi,
pada Semester I tahun 2012 melaksanakan 2 (dua) rencana aksi yaitu: Pengesahan SOP/Pedoman Monitoring; dan Penyusunan laporan pelaksanaan
monitoring Semester I Tahun 2012;
b. Kegiatan Evaluasi Tahunan dari 2 (dua) rencana aksi, pada Semester I tahun 2012
melaksanakan 2 (dua) rencana
aksi yaitu: Pengesahan SOP/Pedoman Evaluasi;
dan Penyusunan Laporan Evaluasi Tahun 2011 Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Polri;
c. Kegiatan Refreshing dari 2 (dua) rencana aksi, pada
Semester I tahun 2012 melaksanakan 1 (satu) rencana aksi yaitu
penyusun SOP/Pedoman Refreshing;
Dan
sekarang, Menuju Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri
Semester
II Tahun 2012
SALAM REFORMASI BIROKRASI POLRI
meilinamabespolri.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar