Sabtu, 11 Agustus 2012

Stranas PPK


STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI (STRANAS-PPK)

Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah tentang upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk memberantas korupsi, Polri telah membentuk Tim Pokja Penyusunan Rencana Aksi  Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Ren Aksi PPK) dengan Sprin Kapolri yang mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 . Tugas Tim Pokja Ren Aksi PPK adalah menyusun Stranas Ren Aksi PPK  Polri Jangka Panjang, Jangka Menengah dan Jangka Pendek tahun 2013 yang keanggotaannya terdiri dari Satker/ Satfung Bareskrim Polri, BIK Polri, Baharkam  
Polri, Korlantas Polri, SSDM Polri, Div Propam Polri, Puskeu Polri, Itwasum Polri, Lemdikpol, Srena Polri dan Divkum Polri yang dilaksanakan untuk memastikan terwujudnya penyelenggaraan tugas Polri yang bersih dan bebas dari praktek korupsi. Adapun fokus Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025, Jangka  Menengah Tahun 2012-2014 dan Jangka Pendek, meliputi 6 (enam) fokus strategi yaitu :
1. Strategi Pencegahan
2. Strategi Penegakan Hukum
3. Strategi Harmonisasi Peraturan PerUUan
4. Strategi Kerjasama Internasioal & Perampasan Aset
5. Strategi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi
6. Strategi Implementasi
Selanjutnya Ren aksi PPK di lingkungan Polri akan memuat kegiatan atau program yang akan dijabarkan dari Strategi dan isu Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Yukkk ………….. kita dukung pelaksanaannya.

Salam Reformasi Birokrasi Polri
meilinamabespolri.blogspot.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar