Selasa, 20 Maret 2012

REFORMASI BIROKRASI POLRI



REFORMASI BIROKRASI POLRI

Sejak era reformasi yang dimulai pada tahun 1998, telah terjadi banyak perubahan penting di berbagai bidang kehidupan masyarakat, yang selanjutnya menjadi tonggak dimulainya era reformasi gelombang pertama. Perubahan ini dilandasi oleh keinginan sebagian besar masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai dasar sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD tahun 1945. Dan selanjutnya moment ini menjadi titik awal dimulainya proses reformasi Polri secara menyeluruh menuju Polri yang profesional dan mandiri serta sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat, yang mencakup 3 (tiga) aspek integral bidang struktural, instrumental dan kultural. Pada perkembangannya reformasi di bidang birokrasi mengalami ketertinggalan dibanding reformasi di bidang politik, ekonomi dan hukum, sehingga pada tahun 2004, pemerintah telah menegaskan kembali akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang secara universal diyakini menjadi prinsip untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Polri sebagai salah satu institusi pemerintah yang memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat telah melaksanakan Reformasi Birokrasi Gelombang I Tahun 2004 - 2009 dan Tahun 2010 dari Reformasi Birokrasi Gelombang II. Dalam perjalanannya Polri melanjutkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang saat ini telah memasuki Gelombang II Tahun 2011-2014.


1. Reformasi Birokrasi Polri Gelombang I
Reformasi Birokrasi Polri Gelombang I secara bertahap mulai dilaksanakan pada tahun 2004 sampai pada tahun 2009. Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi Polri Gelombang I mengacu pada Permenpan Nomor : Per/15/M.Pan/7/2008  tentang Buku Panduan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang meliputi  5 Area Perubahan  yaitu : Manajemen Perubahan dan Transformasi BudayaRestrukturisasi Organisasi dan Tata LaksanaQuick WinsManajemen Sumber Daya Manusia dan Remunerasi serta Evalusi Kinerja dan Profil Polri Tahun 2025, yang sepenuhnya dilaksanakan dalam 9 (Sembilan) program dan 23  kegiatan, yaitu :
a. Program Arahan Strategi, dengan kegiatan Program percepatan Quick Wins ; Penilaian Kinerja Organisasi; dan Postur Birokrasi 2025.
b. Program Manajemen Perubahan, dengan kegiatan Proses sosialisasi dan internalisasi;
c. Program Penataan Sistem, dengan kegiatan Analisa Jabatan, Evaluasi Jabatan dan Sistem Remunerasi;
d. Program Penataan Organisasi, dengan kegiatan Redifinisi visi, misi dan strategi; RestrukturisasiAnalisa beban kerja;
e. Program Penataan Laksana, dengan kegiatan Penyusunan tatalaksana (Bussines Process) yang menghasilkan SOP; Elektronisasi Dokumentasi / Kearsipan (E-Archieve);
f. Program Penataan Sistem Sumber Daya Manusia,
dengan kegiatan Asessment kompetensi individu bagi pegawai / tenaga ahliMembangun sistem penilaian kinerja; Mengembangkan sistem penyediaan dan seleksi; Mengembangkan pola diklat; Mengembangkan pola rotasi, mutasi, promosiMemperkuat pola karier; Membangun/memperkuat database pegawai;
g. Program Penguatan Unit Organisasi,
dengan kegiatan Penguatan unit organisasi kepegawaian; Penguatan unit kerja kediklatan; Perbaikan sarana dan prasarana;
h. Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan,
dengan kegiatan Menetapkan Regulasi, Deregulasi, menyusun Regulasi baru;
i. Program  Pengawasan Internal,
dengan kegiatan menegakkan disiplin kerja;  Menegakkan kode  etik.

Dalam rangka pencapaian dan mendukung pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Polri pada tahun 2010 maka ditetapkan 9 (sembilan) Quick wins sebagai program unggulan yang mempunyai daya ungkit (key leverage) dan merupakan produk utama Polri yang hasilnya dapat dengan mudah terlihat dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dalam wujud pelayanan cepat, mudah dan terjangkau. Adapun 9 (sembilan) Program unggulan tersebut yaitu :

Quick Respon 
a. Sabhara, Dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan Polisi Tugas Umum dalam kecepatan dan ketepatan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan   melalui   kegiatan  patroli sabhara dan penempatan pos-pos bergerak (mobile) serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat menghubungi Polisi.

b. Transparansi pelayanan SIM, STNK dan BPKB;

c. Transparansi pelayanan Penyidikan; Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Polri dilakukan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

d.Transparansi Rekruitmen Personel  Polri;  Proses Rekruitmen Personel  Polri    mulai penerimaan Brigadir Polisi Pria dan Wanita, Perwira Polisi Sumber Sarjana dan Taruna Akpol dengan Prinsip Seleksi Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis dalam upaya untuk mewujudkan postur Polri yang profesional, modern dan bermoral menuju paradigma kultur Polisi Sipil yang demokratis, protagonis, transparan, akuntabel dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asazi manusia, diawali dengan membangun komitmen Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis dalam seleksi penerimaan Brigadir Polri, Perwira Polri Sumber Sarjana dan taruna Akpol.

e.  Olah TKP;

    f. Pelayanan Pemberian SKCK; Guna tertib administrasi dan pemeliharaan, SKCK yang telah diterbitkan Mabes Polri dilakukan data entry di jaringan LAN Baintelkam, agar dapat diakses seluruh jaringan Baintelkam dan dapat disajikan secara cepat bila sewaktu-waktu diperlukan.

g. Penanggulangan Terror; Dalam rangka kecepatan mendatangi TKP kasus ancaman teror, Densus 88 AT Polri maupun wilayah melaksanakan kegiatan Quick Respon di tempat-tempat yang rawan gangguan kamtibmas dengan melakukan pemetaan secara periodik daerah-daerah rawan ancaman teror di wilayah melalui kegiatan deradikalisasi (pencegahan).

h. Brimob Nusantara; Pelaksanaan program Quick Wins ”Brimob Nusantara” yang dilaksanakan oleh Korbrimob Polri beserta jajarannya sebagai bentuk pelayanan prima kepada Satuan Kewilayahan dan masyarakat dengan kecepatan, ketepatan, kemampuan dan peralatan yang mencukupi untuk melaksanakan tugas dalam rangka penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Berkadar Tinggi
i.  Polmas Desa;  Program Quick Wins Polmas Desa/kelurahan bertujuan untuk    mewujudkan    kemitraan    Polri    dengan   warga masyarakat yang mampu mengidentifikasi akar permasalahan, menganalisa, menetapkan prioritas tindakan, mengevaluasi efektifitas tindakan dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
      Untuk meningkatkan kinerja Polri ke depan dalam rangka Reformasi Birokrasi Polri maka telah dikeluarkan kebijakan Polri tentang Program Revitalisasi Polri menuju pelayanan prima, guna terwujudnya kepercayaan masyarakat”, yang terdiri dari  3 (tiga) komponen meliputi Penguatan institusi, Terobosan kreatif dan Peningkatan integritas dengan 10 (sepuluh) program prioritas yaitu : a. Pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus menonjol; b.Meningkatkan pemberantasan kejahatan dan penyakit masyarakat; c.Penguatan kemampuan Densus 88 AT Polri; d. Pembenahan kinerja Reserse;e. Implementasi struktur organisasi Polri yang baru; f. Membangun kerja sama melalui sinergi polisional yang proaktif dalam rangka  penegakkan hukum; g. Mempercepat perubahan budaya Polri dengan memacu perubahan mindset dan culture set Polri; h. Menggelar SPK di berbagai sentra kegiatan publik; i. Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE); j. Membangun dan mengembangkan Sistem Informasi Terpadu serta persiapan pengamanan Pemilu 2014.
Hasil yang dicapai :
Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional telah melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri (RBP) pada bulan Mei tahun 2010, terhadap 4 unsur pokok area perubahan, yaitu: quick wins, kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia. Hasil rangkuman penilaian dari tim Independen ini menunjukkan bahwa secara rata-rata nilai Polri adalah baik, yaitu sebesar 3.63, dengan kesimpulan bahwa Polri telah siap untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi. Penilaian secara masing-masing unsur, didapati bahwa program quick wins Polri memperoleh nilai yang paling baik, yaitu 3,88, dibandingkan dengan 3 (tiga) unsur yang lainnya (kelembagaan 3,66; sdm 3,55; dan tatalaksana 3,42), ini menunjukkan upaya Polri dalam melakukan program quick wins yang dapat berdampak nyata dirasakan masyarakat telah cukup membuahkan hasil. Program quick wins ini, terutama yang terkait dengan peningkatan pelayanan untuk quick respons sabhara, transparansi pelayanan di bidang SIM, STNK dan BPKB, transparansi pelayanan di bidang penyidikan dan transparansi pelayanan di bidang rekruitmen anggota Polri. Adapun pencapaian 9 (sembilan) program Reformasi Birokrasi Polri Gelombang I sebagai berikut :

a. Program Arahan Strategi
1) Kegiatan Penilaian Kinerja Organisasi
Telah melakukan evaluasi kinerja organisasi Polri melalui penelitian untuk melihat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri.
a) Penelitian oleh STIK Lemdikpol, Biro Litbang dan Koorsahli Kapolri yang dilaksanakan di 14 Polda dengan hasil sbb : Lalu Lintas sebesar 66,50%; Reskrim sebesar 60,54% ; Intelkam sebesar 70,14%; Samapta sebesar 67,00%; SDM sebesar 68,73%.
b) Penelitian oleh Kompolnas yang dilaksanakan di 10 Polda dengan hasil sbb :


Aspek Harkamtibmas
Aspek Penegakan Hukum
Aspek Pelayanan
Rata-Rata
Sangat Percaya
42%
77%
2,5%
59,3%
3,2%
72,7%
69,67%
Percaya
72,8%
56,8%
69,5%
Tidak Percaya
18,2%
19,2%
33,7%
35%
21,2%
21,9%
23,37%
Sangat Tidak Percaya
1,0%
1,3%
0,7%
TidakTahu/
Tidak Jawab
3,8%
5,7%
5,5%
5,00%
           
Keterangan :  
< 59       = Kurang                80 – 89   = Baik
60 – 69  = Sedang                 90 – 100 = Memuaskan
70 – 79  = Cukup

2)  Kegiatan Perumusan Postur Polri tahun 2025
 Telah merumuskan Postur Polri tahun 2025 yang meliputi 2 (dua)  aspek penampilan yaitu :
a)  Polri sebagai lembaga dilihat dari aspek : Kepemimpinan; Perencanaan Kinerja; Organisasi; Manajemen SDM; Penganggaran; dan Pengukuran Analisa dan manajemen informasi.
b) Polri sebagai personil (individu) dilihat dari aspek profesionalisme, bermoral dan penguasaan teknologi modern.

b. Program Manajemen Perubahan.
Pelaksanaan Program manajemen perubahan melakukan kegiatan sosialisasi dan internalisasi baik secara intern maupun ekstern tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Polri sbb:
1) Sosialisasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan ruang publik yang disediakan Polri dalam bentuk kotak saran, kotak pengaduan, media elektronik untuk menyampaikan pengaduan atau saran (SMS Online, TMC, WebsiteCall Center dll);
2) Melaksanakan Simposium Nasional dengan Tema : “Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme“ yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Agama, Cendikiawan dan Birokrat serta menghadirkan pembicara dari Singapura dan Arab Saudi;
3) Telah dilaksanakan program penguatan Reserse (Kroyok Reserse) dalam rangka perubahan mindset dan culture set  melalui kegiatan Rakernis dan penataran para Kanit/Panit Reskrim seluruh Polda ; Pendidikan alih golongan Ba ke Pa untuk mengisi kekosongan penyidik; Pendidikan pembentukan Brigadir Reserse untuk setiap tahun; Pelaksanaan Out Bond di SPN Lido yang diikuti oleh para Kombes senior dan para Direktur Reskrim jajaran PolriKegiatan Emotional Spiritual Quotion (ESQ) bagi para Kombes senior dan Pati Polri dan Neuro Assosiation Conditioning (NAC).
       
c. Program Penataan Sistem.
Pelaksanaan program penataan sistem melakukan kegiatan analisa jabatan, evaluasi jabatan dan sistem remunerasi.

d. Program Penataan Organisasi.
Pelaksanaan Program Penataan Organisasi Polri telah merumuskan visi, misi dan strategi Polri untuk Renstra Polri tahun 2010–2014, menyusun struktur organisasi Polri yang baru dan membuat analisa beban kerja anggota Polri yang disesuaikan dengan tugas dan jabatannya.

e. Program Penataan Laksana.
Pelaksanaan Program Penataan Tata Laksana melakukan kegiatan penyusunan tata laksana yang menghasilkan Standar operation Procedure (SOP) dan melakukan penyempurnaan elektronisasi dokumentasi kearsipan (E-Archieve).

f. Program Penataan Sistem Sumber Daya Manusia.
Pelaksanaan Program Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dilaksanakan melalui 7 (tujuh) kegiatan sbb :
1) Kegiatan Assesment Kompetensi Individu bagi pegawai dan tenaga ahli.
2) Membangun Sistem Manajemen Kinerja (SMK) Polri.
3) Mengembangkan sistem penyediaan dan seleksi.
4) Pengembangan Pola Diklat.
5) Memperkuat pola rotasi, mutasi dan promosi berdasarkan kompetensi dan kinerja.
6) Memperkuat Pola Karier, hasil yang dicapai.
7) Membangun  dan memperkuat database pegawai

g. Program Penguatan Unit Organisasi.
Pelaksanaan Program Penguatan Unit Organisasi dilaksanakan melalui 3 (tiga) kegiatan yaitu :
1) Kegiatan Penguatan Unit Organisasi Kepegawaian
2) Kegiatan penguatan unit kerja pendidikan dan latihan.
3) Kegiatan perbaikan sarana dan prasarana.
h. Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
Pelaksanaan program penyusunan peraturan perundang–undangan, dilakukan kegiatan penetapan regulasi, deregulasi dan menyusun regulasi baru.

i. Program  Pengawasan Internal.
Dalam rangka melaksanakan program pengawasan internal, dilakukan  kegiatan penindakan disiplin dan menegakkan kode etik bagi anggota yang melanggar disiplin, kode etik profesi dan pidana.
                  
2. Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II,
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi pencapaian Polri pada Program Reformasi Birokrasi Gelombang I, serta dengan mengacu pada arahan Tim Reformasi Birokrasi Nasional dengan mengintegrasikan    Rencana Strategis Polri dalam Grand Strategy Polri Tahun 2005- 2025, Renstra Polri Tahun 2010–2014 Tahap II tentang Partnership Building dan Program Revitalisasi Polri, maka Polri telah membentuk Tim Pelaksana RBP Gelombang II yan g terdiri dari 9 Tim, dalam rangka melaksanakan 9 (sembilan) Program terdiri dari 8 (delapan) Area Perubahan yaitu Program Penataan dan Penguatan Organisasi; Program Penataan Tata Laksana; Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan; Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; Program Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur; Program Manajemen Perubahan; Program Penguatan Pengawasan; Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja; dan 1 (satu) Program Monitoring dan Evaluasi.
Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Polri dijabarkan berdasarkan Road Map Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II Tahun 2011-2014 dalam 9 Program, 31 Kegiatan, 171 Rencana Aksi dan 17 Quick Wins, sebagai berikut:
       
       a. Program Penataan dan Penguatan Organisasi, dengan kegiatan :
1) Restrukturisasi/Penataan Tugas Dan Fungsi Unit Kerja Pada Organisasi Polri.
2)Penguatan Unit Kerja yang Menangani Fungsi Organisasi, Tata Laksana, Pelayanan Publik, Kepegawaian dan Diklat
Quick Wins, Pembentukan Satpolair, Satpamobvit, Satlantas Metropolitan dan Unit Lantas.
      
       b. Program Penataan Tata Laksana, dengan kegiatan :
         1)    Penyusunan SOP Penyelenggaraan Tupoksi.
        2)    Pembangunan atau Pengembangan E-Government,
Quick Wins, “Pengembangan LPSE Polri”.

c.   Program Penataan Perundang-undangan, melaksanakan kegiatan penataan berbagai peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan Polri.
Quick Wins, “Sosialisasi Perkap Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepolisian”.

d. Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di bidang Reskrim, Intel,  Lalu lintas, Sabhara, Binmas, Polair  dan Brimob,  dengan kegiatan
a) Penerapan Standar Pelayanan Publik.
b) Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pada Polres/ Ta/Tabes/Metro dan Polsek.
c) Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,
Quick Wins,
1.Bidang Reskrim Pelayanan Pengaduan Komplin Masyarakat” untuk mendorong dan meningkatkan kinerja Reserse yang lebih profesional, transparan dan akuntabel sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat.
2. Bidang Intelkam, Pelayanan penerbitan SKCK untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai persyaratan administrasi berbagai kegiatan formal.
3. Bidang Lalu Lintas
a) “Pelayanan SSB” dengan mempercepat proses penyelesaian pengurusan SSB;
b) Penerapan SOP keselamatan di jalan (road safety partnership action) untuk meningkatkan kepatuhan/ketaatan masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas.
4. Bidang Sabhara
a) Penerapan SOP Pelayanan Publik bidang Sabhara tentangTurjawali.
b) Penerapan SOP tentang Bantuan Search And Rescue (Ban SAR).
5. Bidang Binmas, “Penggelaran Babinkamtibmas/petugas Polmas pada setiap desa/kelurahan” sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
6. Bidang Polair, “Patroli di wilayah perairan Indonesia dan perbatasan”, yang menjadi prioritas kerja Pemerintah, dengan sasaran wilayah perairan Indonesia dan perbatasan.
7. Bidang Brigade Mobile (Brimob); Jibom, SAR dan KBR untuk meningkatkan kecepatan pencegahan maupun penanganan gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi sehingga dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkannya.

e. Program Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, dengan kegiatan
1) Penataan sistem rekruitmen pegawai.
2) Analisis Jabatan.
3) Evaluasi jabatan.
4) Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan.
                       5) Asessment individu berdasarkan kompetensi.
                  6)  Penerapan Sistem Penilaian Kinerja Individu.
7)  Pembangunan/pengembangan Data Base Pegawai.
8)  Pengembangan pendidikan & pelatihan pegawai berbasis kompetensi.
Quick Wins Penerapan Standar Kompetensi Jabatan.

f.    Program Manajemen Perubahan, dengan kegiatan
1) Pembentukan Tim Manajemen Perubahan.
2) Penyusunan Strategi Manajemen Perubahan.
3) Sosialisasi dan internalisasi Manajemen Perubahan.
4) Pembentukan Tim Manajemen Pengetahuan.
                   5) Penyusunan Strategi Manajemen Pengetahuan.
6) Sosialisasi dan internalisasi Manajemen Pengetahuan.
Quick Wins, terbentuknya Dokumen Strategi Manajemen Perubahan.

g.   Program Penguatan Pengawasan, dengan kegiatan
1) Penerapan SPIP di lingkungan Polri.
2) Penerapan APIP di lingkungan Polri.
Quick Wins, ”Percepatan proses penanganan dan penyelesaian laporan pengaduan atau komplin masyarakat tentang penyimpangan perilaku anggota/PNS Polri”.

h. Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dengan kegiatan
1) Penguatan Akuntabilitas Kinerja Polri.
2) Pengembangan Sistem Manajemen Kinerja Polri.
3) Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) di lingkungan Polri,
Quick Wins, Penyusunan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Polri.


i. Program Monitoring dan Evaluasi. dengan kegiatan
       1) Monitoring.
2) Evaluasi Tahunan.
3) Pelaporan.
4) Refreshing.

SALAM REFORMASI BIROKRASI POLRI......
meilinamabespolri.blogspot.com

3 komentar: