Jumat, 22 Juni 2012

Reformasi Birokrasi Polri


Pengertian Reformasi Birokrasi Polri



Reformasi Birokrasi Polri adalah upaya penyempurnaan dan perbaikan sistem birokrasi yang berlaku di lingkungan organisasi Polri yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan masyarakat sebagai obyek pelayanan Polri karena pengaruh lingkungan lokal, regional maupun global dikaitkan dengan tingkat kepuasan masyarakat yang mengharapkan transparansi, kepastian hukum, kemudahan, keadilan sesuai dengan tupok, fungsi dan peranan Polri. 

> 3 Sasaran; Terwujudnya  Polri yang bersih dan bebas KKN; Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat; Meningkatnya kapabilitas dan akuntabilitas kinerja Birokrasi Polri.
> 8 Area/ bidang perubahan; Organisasi; Tata Laksana; Peraturan Perundang-undangan; SDM Aparatur; Pengawasan; Akuntabilitas; Pelayanan public; Mind set dan culture set aparatur.
> 9 Program RBP; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Tata Laksana; Penataan Peraturan Perundang-Undangan; Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur;  Manajemen Perubahan; Penguatan Pengawasan; Penguatan Akuntabilitas Kinerja;
> Hasil yang diharapkan; Terbangunnya Organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran; Terbangunnya sistem , proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai Good Governance; Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif; Terwujudnya kemampuan Lembaga dalam memberikan pelayanan prima; Terbangunnya kualitas SDM Aparatur berintegritas, profesional, modern dan sejahtera; Adanya perubahan Mind Set dan Culture Set serta terbangunnya Birokrasi dengan integritas dan kinerja tinggi; Meningkatnya penyelenggaraan fungsi Kepolisian yang bersih & bebas KKN; Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
> 31 Kegiatan dan 171 Rencana Aksi. SALAM REFORMASI BIROKRASI POLRI......
meilinamabespolri.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar