Sabtu, 16 Juni 2012

Rencana Tindak Lanjut hasil semiloka RBP


Rencana tindak lanjut Semiloka dan Visualisasi
Reformasi Birokrasi Polri

Rencana tindak lanjut hasil Semiloka dan Visualisasi Reformasi Birokrasi Polri yang telah dilaksanakan pada tanggal 15-16 Mei 2012 di STIK, sebagai berikut:
1.melaksanakan Supervisi Penjamin Kualitas (QA) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri yang akan dilakukan dengan mengikutsertakan Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Polri dan pengawas eksternal dari United Nation Agency khususnya UNODC, Kompolnas, Penasihat Kapolri dan Konsultan Reformasi Birokrasi Polri;
2. melaksanakan survei terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan Polri, yang dilakukan oleh pihak eksternal maupun internal Polri;
3. menindaklanjuti komitmen eksternal dan internal Polri terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri di tingkat Mabes Polri dan Kewilayahan dengan terobosan kreatif (creative breaktrough) untuk mengakselerasikan capaian:



I. Peningkatan kinerja Polri yang bersih dan bebas dari KKN serta anti kekerasan, kegiatan yang dilaksanakan yaitu : 1.Jaminan bersih dan bebas KKN,  aplikasinya (a.SOP bentuk- bentuk pelayanan Polri yang terukur, minimal dengan kriteria: jelas persyaratannya baik dari pihak pelanggan maupun pelayan; jelas mekanisme dan tahapannyajelas/ada kepastian waktu, biayanya; cukup sarana/ fasilitasnya; ukuran atau bukti selesainya pelayanan; saluran dan penanganan komplain bila pelayanan tidak sesuai SOP; memberi akses dan mengatur mekanisme control internal dan eksternal pada saat pasca pelayanan; b. No cash pay / transaction untuk pelayanan yang pakai bayar; c. Kontrol yang efektif sejak tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi; Terapkan tegas dan konsisten reward and funishment); 2. Anti kekerasan, aplikasinya a. menanamkan budaya anti kekerasan sejak di lemdik (ESQ, NAC, RBT/Reality Based Training, Outbound); b. SOP yang mencerminkan  anti kekerasan; c. pengawasan melekat, fungsional dan eksternal yang efektif sejak tahap perencanan , pelaksanaan, evaluasi, d. reward and punishment.





II. Peningkatan Pelayanan Publik yang Prima pada setiap unit Kerja Polri”  memiliki tiga kegiatan, yaitu: a. Penerapan standar pelayanan pada unit kerja; b. Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Kabupaten / Kota (Polres / Polresta / Polrestabes / Metro); dan c. Partisipasi masyarakat dalam rangka penyelenggaraan  pelayanan  publik dan  kegiatan yang dilaksanakan yaitu  : (1) Roadmap Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II yang telah dibuat harus terus dilaksanakan dalam bentuk kegiatan nyata; (2) Harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP); (3) Pembenahan Reserse dalam rangka membangun sistem penyidikan yang berorientasi pada perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan penegakan supremasi hukum; (4) Pembenahan dan perbaikan kinerja Polisi Lalulintas yang merupakan etalase Polri; (5)  Mengoptimalkan program kemitraan (Partnership); (6) Membentuk forum kerjasama dengan dunia akademika; (7) Melibatkan refresentasi masyarakat; (8) Membentuk mekanisme sosial control.



III. Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja Polri, Kegiatan yang dilaksanakan yaitu : a,Pembuatan Renja  sepenuhnya berorientasi pada hasil dengan melibatkan bawahan, masyarakat dan stakeholder terkait dengan optimal; b. Mekanisme pengumpulan data, penyusunan dan penetapan kinerja harus memadai / sempurna; c. Indikator kinerja sepenuhnya berorientasi pada SMART (Specific, Measurable, Attainable, Relevan, Time bound); IKU (Iindikator Kinerja Utama) sebagai acuan dalam proses manajemen; dan d. Dokumen LAKIP dimanfaatkan untuk langkah perbaikan internal. Bagaimana, siap melaksanakan ? SALAM REFORMASI BIROKRASI POLRI......
meilinamabespolri.blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar