Rencana tindak lanjut Semiloka dan Visualisasi
Reformasi Birokrasi
Polri
Rencana
tindak lanjut hasil Semiloka dan Visualisasi Reformasi Birokrasi Polri yang telah dilaksanakan pada tanggal 15-16 Mei 2012 di STIK, sebagai berikut:
1.melaksanakan
Supervisi Penjamin Kualitas (QA) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri yang
akan dilakukan dengan mengikutsertakan Tim Quality
Assurance Reformasi Birokrasi Polri dan pengawas eksternal dari United Nation Agency khususnya UNODC, Kompolnas, Penasihat Kapolri dan Konsultan Reformasi Birokrasi
Polri;
2. melaksanakan
survei terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan Polri, yang
dilakukan oleh pihak eksternal maupun internal Polri;
3. menindaklanjuti
komitmen eksternal dan internal Polri terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Polri di tingkat Mabes Polri dan Kewilayahan dengan terobosan kreatif (creative breaktrough) untuk
mengakselerasikan capaian:
I. Peningkatan kinerja Polri yang bersih dan bebas dari KKN
serta anti kekerasan, kegiatan yang dilaksanakan yaitu : 1.Jaminan bersih dan
bebas KKN, aplikasinya (a.SOP bentuk- bentuk pelayanan Polri yang
terukur, minimal dengan kriteria: jelas persyaratannya baik dari pihak pelanggan maupun pelayan; jelas mekanisme dan
tahapannya; jelas/ada
kepastian waktu, biayanya;
cukup sarana/ fasilitasnya; ukuran atau bukti selesainya pelayanan; saluran dan penanganan komplain bila pelayanan tidak sesuai SOP;
memberi akses dan mengatur mekanisme control internal dan eksternal pada saat pasca pelayanan; b. No cash pay / transaction untuk pelayanan yang pakai bayar; c. Kontrol yang
efektif sejak tahap perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi;
Terapkan tegas dan konsisten
reward and funishment); 2.
Anti kekerasan, aplikasinya a.
menanamkan budaya anti kekerasan sejak di lemdik (ESQ, NAC, RBT/Reality Based Training, Outbound);
b. SOP yang mencerminkan anti kekerasan; c. pengawasan melekat, fungsional dan eksternal yang efektif sejak tahap perencanan , pelaksanaan, evaluasi, d. reward and punishment.
II. Peningkatan Pelayanan Publik yang Prima pada setiap unit Kerja Polri” memiliki tiga kegiatan, yaitu: a.
Penerapan standar pelayanan pada unit kerja; b.
Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Kabupaten / Kota
(Polres / Polresta / Polrestabes / Metro); dan c. Partisipasi masyarakat dalam
rangka penyelenggaraan pelayanan publik dan
kegiatan yang dilaksanakan yaitu :
(1) Roadmap Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II yang
telah dibuat harus terus dilaksanakan dalam bentuk kegiatan nyata; (2) Harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP); (3) Pembenahan Reserse dalam rangka membangun sistem penyidikan yang berorientasi pada
perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan penegakan supremasi hukum; (4) Pembenahan dan perbaikan kinerja Polisi Lalulintas yang merupakan
etalase Polri;
(5) Mengoptimalkan program kemitraan (Partnership);
(6) Membentuk forum kerjasama dengan dunia akademika; (7) Melibatkan
refresentasi masyarakat; (8) Membentuk mekanisme sosial control.
III. Transparansi dan Akuntabilitas
Kinerja Polri, Kegiatan yang
dilaksanakan yaitu : a,Pembuatan Renja sepenuhnya berorientasi pada hasil dengan
melibatkan bawahan, masyarakat dan stakeholder terkait dengan optimal; b. Mekanisme
pengumpulan data, penyusunan dan
penetapan kinerja harus memadai / sempurna; c. Indikator kinerja sepenuhnya
berorientasi pada SMART
(Specific, Measurable, Attainable, Relevan, Time bound); IKU
(Iindikator Kinerja Utama) sebagai acuan dalam proses manajemen; dan d. Dokumen
LAKIP dimanfaatkan untuk langkah perbaikan internal. Bagaimana, siap
melaksanakan ? SALAM REFORMASI BIROKRASI
POLRI......
meilinamabespolri.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar